Detail Update

Detail Update

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BAZNAS Kaltim Dengan Islamic Center Kaltim untuk Optimalisasi Pengelolaan Zakat


Card image cap Penandatanganan PKS

Samarinda, 30 Juni 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dan Badan Pengelola Islamic Center Kaltim resmi menjalin kerja sama dalam pengumpulan dan pendayagunaan zakat, infak, sedekah, serta dana sosial keagamaan lainnya. Penandatanganan Naskah Perjanjian Kerja Sama (PKS) berlangsung pada Senin, 30 Juni 2025, di Ruang Rapat BAZNAS Kaltim, dihadiri oleh perwakilan kedua belah pihak. 

Sinergi untuk Kemandirian dan Kemakmuran Masjid 

Dokumen PKS ditandatangani langsung oleh Ketua BAZNAS Kaltim, Drs. Ahmad Nabhan, dan Ketua I Badan Pengelola Islamic Center, KH. Muhammad Rasyid, S.Pd.I. Kerja sama ini menegaskan komitmen bersama untuk mengoptimalkan pengelolaan dana umat melalui Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Raya Baitul Muttaqien Islamic Center Kaltim. 

Berdasarkan perjanjian ini, mulai 1 Juli 2025 hingga 30 Juni 2028, seluruh dana zakat, infak, dan sedekah yang terkumpul di UPZ Islamic Center akan disalurkan kepada BAZNAS Kaltim. Sebagai timbal balik, BAZNAS Kaltim akan mendanai seluruh kebutuhan operasional dan program ketakmiran masjid, termasuk pemeliharaan fasilitas dan peningkatan pelayanan jamaah. 

Dukungan Pendanaan untuk Kemakmuran Masjid 

KH. Muhammad Rasyid, S.Pd.I, menyampaikan apresiasinya atas kolaborasi ini. “Dengan PKS ini, kami berharap Masjid Raya Baitul Muttaqien tidak lagi mengalami kendala pendanaan dalam menjalankan program takmir maupun kegiatan keumatan. Ini adalah langkah strategis untuk memastikan masjid tetap menjadi pusat ibadah dan pemberdayaan umat yang mandiri,” ujarnya. 

Sementara itu, Drs. Ahmad Nabhan menegaskan bahwa kerja sama ini sejalan dengan visi BAZNAS Kaltim dalam meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan zakat. “Melalui sinergi ini, dana umat dapat dikelola secara profesional dan berdampak lebih luas, tidak hanya bagi kemakmuran masjid tetapi juga kesejahteraan masyarakat,” jelasnya. 

Masa Depan yang Lebih Baik untuk Pelayanan Umat 

Ke depan, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat peran Masjid Raya Baitul Muttaqien Islamic Center sebagai pusat kegiatan keislaman di Kaltim. Dengan dukungan pendanaan yang lebih terjamin, pengurus masjid dapat fokus pada pengembangan program edukasi, sosial, dan spiritual untuk menjawab kebutuhan jamaah. 

Hadir dalam acara tersebut para Wakil Ketua BAZNAS Kaltim, Dewan Pengurus Badan Pengelola Islamic Center, serta perwakilan dari berbagai stakeholder terkait. Dengan ditandatanganinya PKS ini, diharapkan kolaborasi antara lembaga zakat dan Islamic Center dapat menjadi model pengelolaan dana umat yang berkelanjutan dan bermanfaat bagi masyarakat luas. 

#BAZNASKaltim #IslamicCenterKaltim #ZakatProduktif #KemakmuranMasjid

Oleh: Djoko Iriandono (Kasi Kominfo BPIC Kaltim)

Artikel Terbaru